Hukum Listrik dan Magnet
Bunyi-Bunyi Hukum Listrik dan Magnet
1. BUNYI HUKUM COULOMB
“gaya yang dilakukan oleh suatu muatan pada titik lainnya bekerja sepanjang garis yang menghubungkan kedua muatantesebut. Besarnya gaya berbanding terbalik kuadrat jaarak keduanya, berbanding lurus dengan perkalian kedua muatan”.
2. 2. BUNYI HUKUM GAUSS
“jumlah garis-garis medan listrik (fluks listrik) yang menembus suatu permukaan tertutup sama dengan jumlah muatan listrik yang dilingkupi oleh permukaan tertutup itu dibagi dengan permitivitas udara ”.
3. 3. BUNYI HUKUM OHM
“Besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya”. Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya.
4. 4. BUNYI HUKUM KIRCHOFF
a. Hukum Kirchoff I
“jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.
b. 5. Hukum Kirchoff II
“dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial adalah nol”.
5. 6. BUNYI HUKUM BIOT dan SAVART
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang mengalir pada suattu penghantar yang berada diantara medan magnetik”.
6. 7. BUNYI HUKUM AMPERE
“Intergral garis induksi magnetik B melalui lintasan tertutup sama dengan kali jumlah yang terlingkupi oleh lintasan itu”.
7. 8. BUNYI HUKUM FARADAY
“GGL induksi yang timbul antara ujung-ujung loop suatu penghantar berbanding lurus denngan laju perubahan fluks magnetik yang dilingkupi oleh loop penghantar tersebut”.
8. 9. BUNYI HUKUM LENZ
“Arah arus induksi pada suatu rangkaian adalah sedemikian rupa sehingga menimbulkan medan magnetik induksi yang menentang perubahan medan magnetik ( arus induksi berusaha mempertahankan agar fluks magnetik total adalah konstan )”.