Prinsip Proteksi Petir
Prinsip Proteksi
Petir
Memperhatikan bahaya yang diakibatkan sambaran petir di
atas, maka sistem proteksi petir harus mampu melindungi
perangkat dari bahaya sambaran langsung (external protection)
dan sambaran petir tidak langsung (internal protection)
serta penyediaan sistem grounding yang memadai serta terintegrasi
dengan baik. Hingga dewasa ini belum ada satupun sistem
yang dapat melindungi 100% dari bahaya petir. Tapi, walaupun
begitu, usaha proteksi tetap diperlukan.Prinsip proteksi petir yaitu anti petir harus dapat menyalurkan Petir. Luncuran petir yang telah ditangkap disalurkan ke tanah/arde secara aman tanpa mengakibatkan terjadinya loncatan listrik (imbasan) ke perangkat.
Sistem grounding atau arde harus sebaik mungkin (maksimum tahanan tanah 5 ohm, Tegangan netral maksimum 3V dan tegangan fasa mendekati tegangan aslinya,misal 220 V). Hal ini harus tercapai agar arus petir yang turun dapat sepenuhnya diserapoleh tanah dan menghindari terjadinya step potensial.